ADMINITRASI
KURIKULUM : ADMINITRASI PERSONAL, ADMINITRASI SARANA, ADMINITRASI KEUANGAN
DISUSUN OLEH :
Septian Candra (62.2014.042)
M. Faqih Habibi (62.2014.089)
Farezi (62.2014.035)
Dosen Pengampu :
Karliana Indrawari. M.Pd.I
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG
TAHUN AJARAN 2016/2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pendidikan dipercaya sebagai alat
strategis untuk meningkatkan taraf hidup manusia, karena melalui pendidikan ini
manusia menjadi cerdas, memiliki skill, memiliki sikap hidup yang baik,
sehingga dapat bergaul dengan baik di masyarakat dan dapat menolong diri
sendiri, keluarga dan masyarakat. Pendidikan menjadi investasi yang memberi
keuntungan, baik dalam kehidupan sosial maupun pribadi yang menjadikan bangsa
ini bermanfaat dan menjadikan individunya menjadi manusia yang memiliki
derajat. Oleh karena pendidikan, kemampuan manusia terus diasah agar memiliki
ketajaman dalam memecahkan berbagai masalah dalam kehidupan sehari-harinya,
sehingga memiliki kepribadian yang mandiri dan mampu bertanggung jawab, serta
memiliki pemahaman, toleransi dan apresiasi terhadap orang lain.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian
Administrasi Kurikulum?
2. Apa Pengertian
Administrasi Personal?
3. Apa Pengertian Administrasi Sarana?
4. Apa Pengertian Administrasi Keuangan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Administrasi Kurikulum
a. Pengertian Administrasi Kurikulum
Istilah kurikulum berasal dari bahasa
Latin yaitu curricular yang
berarti jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Dengan demikian dalam
pengertian sempit kurikulum diartikan dengan sejumlah mata pelajaran yang harus
dipelajari oleh peserta didik dalam jangka waktu tertentu. Selanjutnya dalam
pengertian luas kurikulum diartikan dengan semua pengalaman belajar yang
diberikan kepada peserta didik, selama mereka mengikuti pendidikan dan
pembelajaran di sekolah atau lembaga pendidikan tertentu.[1]
Webster’s Third New Internasional Distionery menyebutkan curriculum berasal
dari kata curere. Dalam bahasa latin currerre berarti berlari cepat, tergesa-gesa, menjalin. Currerre dikata bendakan menjadi curriculum berarti lari cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki,
perjalanan, satu pengalaman tanpa berhenti. Menurut satuan pelajaran kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yang
berarti jarak yang ditempuh.[2]
Sedangkan
dalam bahasa Perancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yang berarti berlari. Kurikulum berarti suatu jarak yang harus
ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis sampai dengan garis
finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Jarak yang ditempuh
tersebut kemudian diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat
di dalamnya.[3]
Jadi dapat disimpulkan bahwa administrasi
kurikulum adalah seperangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang
diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan berisi rencana – rencana
pembelajaran yang diberikan untuk peserta didik dalam suatu periode pendidikan.
b. Kegiatan-kegiatan
Administrasi Kurikulum
Kegiatan administrasi dititikberatkan
pada usaha-usaha pembinaan situasi belajar-mengajar di sekolah agar selalu
terjamin kelancarannya.[4]
Kegiatan administrasi kurikulum yang terpenting disini dapat disebutkan dua hal
yaitu sebagai berikut :
1. Kegiatan yang
berhubungan dengan tugas guru
a. Pembagian tugas pengajar dan tugas piket.
b. Pengaturan bimbingan guru terhadap siswa.
c. Penyusunan satuan pelajaran.
d. Penyusunan program kegiatan mgbs (majelis guru bidang studi)
e. Pembagian tugas/tanggung jawab dalam membina ekstrakulikuler.
f. Koordinasi penyusunan persiapan mengajar
2. Kegiatan yang berhubungan dengan proses pelaksanaan belajar-mengajar.
a. Penyusunan jadwal pelajaran.
b. Penyusunan program (rencana) berdasar satuan waktu tertentu
c. Pengisian daftar kemajuan murid.
d. Penyelenggaraan evaluasi hasil belajar.
e. Laporan hasil evaluasi.
B. Administrasi Personal ( Kepegawaian )
a. Pengertian Administrasi Personal ( Kepegawaian )
Administrasi personal atau biasa
juga disebut sebagai administrasi kepegawaian adalah suatu seni untuk memilih
pegawai-pegawai baru dalam mempekerjakan pegawai-pegawai yang telah ada (
pegawai-pegawai lama ) sedemikian rupa, sehinga diperoleh atau dicapai hasil
atau faedah dan pelayanan yang sebesar-besarnya, baik mengenai kualitas maupun
mengenai kuantitas dan tenaga kerja itu.[5]
Adapun pengertian administrasi kepegawaian dalam arti luas dan sempit adalah
sebagai
1. Administrasi kepegawaian dalam arti luas, yakni
yang menyangkut kebijaksana (policy) penerimaan (seleksi), penempatan, pembinaan
dalam menciptakan perangkat kepegawaian yang stabil, berprestasi, berkelangsungan dan
setia pada organisasi kerja.
2. Administrasi kepegawaian dalam arti sempit, yakni kegiatan yang menyangkut
tata usaha kepegawaian dalam memenuhi
haknya antara lain mengenai memproses surat-menyurat pengangkatannya,
pemindahannya, kenaikanpangkatnya, pemberhentiannya dan lain. Jadi dapat
disimpulkan bahwa administrasi personal adalah serangkaian proses kerja sama
mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan dalam
bidang personalia dan mendyagunakan sumber yang ada secara efektif dan efesien.
Tugas tiap Setiap personal sekolah
mempunyai tugas yang sudah digariskan dan ditetapkan oleh sekolah.Tugas ini
merupakan personal disusun berdasarkan pekerjaan dan kedudukannya.Oleh karena
itu, tiap personal memiliki tugas yang berbeda.Dengan demikian tugas personal
sekolah yang dikemukakan di sini Meliputi tugas kepala sekolah, tugas guru, dan tugas tata usaha sekolah. Rincian tugas-tugas iu adalah sebagai berikut;
1. Tugas kepala sekolah
Peranan kepala sekolah adalah sangat penting dalam menentukan operasional
kerja harian,mingguan,bulanan,semesteran,dan tahunan yang dapat memecahkan
berbagai problematika pendidikan di sekolah. Pemecahan problematika msalah ini
sebagai komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui supervisi
pengajaran,konsultasi,dan perbaikan-perbaikan penting guna meningkatkan
kualitas pembelajaran
2. Tugas guru
Keseluruhan proses pendidikan menyangkut tiga
bidang yaitu bidang pengajaran,administrasi, dan bimbingan siswa. Pengajaran
sering dipandang sebagai bidang utama, karena secara langsung berfungsi membina
perkembangan siswa, baik segi intelektual,fisik, social maupun emosional.
Administrasi dan bimbingan sebagai penunjang bagi optimalisasi
perkembangan siswa.[6]
Sejak sekolah atau lembaga pendidikan formal ada, ketiga bidang tadi telah
ada atau telah dilaksanakan. Terutama bimbingan siswa, pelakunya adalah guru,
guru sebagai pendidik,pengajar,administrator dan juga pembimbing siswa. Guru mempunyai tugas pokok melaksanakan
pendidikan dan pengajaran di sekolah berdasarkan kurikulum yang berlaku. Untuk
memberikan gambaran mengenai ruang lingkup tugas guru yang membantu kepala
sekolah di bawah ini dikemukakan beberapa contoh kegiatan:
a. Guru yang mendapat tugas tambahan membantu kepala
sekolah di bidang program pengajaran melakukan kegiaan
a) Penyusunan jadwal kegiatan sekolah
b) Penyusunan pembagian tugas guru
c) Penyusunan jadwal pelajaran
d) Penyusunan jadwal evaluasi belajar
e) Penyusunan laporan pelaksanaan pengajaran secara berkala
b. Guru yang mendapat tugas tambahan membantu kepala sekolah sebagai wali
kelas melakukan kegiatan :
a)
penyusunan laporan keadaan kelas pada akhir
tahun ajaran
b)
pembuatan
statistik bulanan murid
c)
penyusunan jadwal pelajaran kelas
d) pencatatan jumlah kehadiran murid
mingguan dan bulanan
e)
pengisian
daftar nilai murid dan pendataan alamat murid
f)
pembuatan
catatan khusus tentang murid
g)
pencatatan
mutasi murid
c.
Guru yang mendapat tugas tambahan membantu kepala sekolah dibidang
bimbingan dan penyuluhan melakukan kegiatan :
a)
penyusunan dan pelaksanaan program
bimbingan dan penyuluhan karir dan agama meliputi: waktu kegiatan, metode,
peralatan dan biaya teknik, serta petugas bimbingan.
b)
koordinasi dengan wali kelas
penanggung jawab bidang pembinaan murid dan wali murid
c)
penyusunan dan pelaksanaan program
bekerja sama dengan instansi lain yang relevan
d) evaluasi
pelaksanaan dan bimbingan dan penyuluhan, penyusunan statistik hasil evaluasi,
penyusunan dan pemberian salam
3.
Tugas Tata Usaha
Sekolah
Pegawai tata usaha sekolah tergolong tenaga administrasi yang diangkat
secara formal. Kedudukannya dalam administrasi ada di bawah kepala
sekolah. Pekerjaannya menjalankan kegiatan administrasi tertentu yang telah di
tetapkan oleh struktur dan fungsi sekolah secara formal, di bawah pengaturan
kepala sekolah. Tugasnya adalah mengatur dan melaksanakan kegiatan administrasi
yang berhubungan dengan ketatalaksanaan kantor sekolah.[7]
a. Pengolahan Surat
Kegiatan administrasi kantor sekolah dilaksanakan
oleh tata usaha sekolah dan pelaksanaanya mencakup, antara lain hal-hal sebagai
berkut :
Surat masuk untuk
mencatat semua surat masuk (buku agenda)
a)
Surat keluar untuk
mencatat semua surat keluar (buku perbal)
b. Pengolahan Arsip
Arsip-arsip sebagai
pusat ingatan, sumber informasi dan sumber penelitian bagi sekolah harus
dikelola dengan baik, dengan cara sebagai berikut :
a) Sistem
penataan atau penyimpangan arsip yang dapat dipergunakan sebagai dasar penataan
atau penyimpangan dapat berupa sistem abjad, sistem tanggal atau sistem
wilayah.
b) Arsip-arsip
yang penting dan permanen (tetap), harus dirawat dan dijaga agar terjamin
keamanannya, antara lain arsip-arsip yang menyangkut akte tanah, gedung, akte
status sekolah dan lain-lain.
C.
Administrasi Sarana dan
Prasarana
a. Pengertian Administrasi Sarana dan Prasarana
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia sarana adalah segala sesuatu yang
dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan
prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya
suatu proses( usaha, pembangunan, proyek).[8]
Sedangkan secara etimologis (bahasa)
prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan.
misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah,lapangan olahraga, uang,dsb. Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai
tujuan pendidikan. misalnya; ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dsb[9]. Menurut rumusan Tim Penyusun Pedoman Pembakuan Media
Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, maka yang dimaksud dengan:
“Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar
baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan
dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien”.
Dengan demikian dapat di tarik suatu
kesimpulan bahwa Administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah semua
komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses
pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Sarana pendidikan
diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu :
1.
Ditinjau dari habis
tidaknya dipakai
2.
Ditinjau dari bergerak tidaknya pada saat digunakan
3.
Ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar
b.
Proses
administrasi sarana dan prasarana
Menurut Sutjipto aktivitas administrasi dalam bidang sarana dan prasarana pendidikan meliputi; perencanaan,
pengadaan, inventarisasi, penyaluran, pemanfaatan dan pemeliharaan,
penghapusan, dan pengawasan sarana dan prasarana pendidikan. Dapat diuraikan
sebagai berikut:[10]
1.
Perencanaan
Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu proses analisis
dan penetapan kebutuhan yang diperlukan dalam proses pembelajaran sehingga
muncullah istilah kebutuhan yang diperlukan (primer) dan kebutuhan yang
menunjang. Dalam proses perencanaan ini harus dilakukan dengan cermat dan
teliti baik berkaitan dengan karakteristik sarana dan prasarana yang
dibutuhkan, jumlahnya, jenisnya dan kendalanya (manfaat yang didapatkan),
beserta harganya.
2.
Pengadaan
Pengadaan adalah semua kegiatan penyediaan sarana dan prasarana untuk
menunjang pelaksanaan tugas. Karena fungsi dan kegiatan setiap organisasi
berbeda, maka pengadaan sarana dan prasarana kantor juga tidak selalu sama
antara organisasi yang satu dengan organisasi yang lain. Dalam mengadakan
sarana dan prasarana tersebut harus dilakukan perencanaan terlebih dahulu.[11]
c.
Peran guru dalam
administrasi sarana dan prasarana
Kebijakan pemerintah tentang pengelolaan sarana dan prasarana sekolah
tertuang di dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 45 ayat (1)
yaitu ”setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan
prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan
perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan
kejiwaan peserta didik.
D. Administrasi Keuangan
a. Pengertian Administrasi Keuangan
Administrasi Keuangan Adalah kegiatan yang berkenaan dengan pencatatan,
penggolongan, pengolahan, penyimpanan, pengarsipan terhadap seluruh kekayaan
Negara termasuk di dalamnya hak dan kewajiban yang timbul karenanya baik
kekayaan itu berada dalam pengelolaan bank-bank pemerintah, yayasan-yayasan
pemerintah.
Menurut mulyuno, MA. Administrasi keuangan adalah seluruh proses kegiatan
yang direncanakan dan dilaksanakan atau diusahakan secara sengaja dan
sungguh-sungguh, serta pembinaan secara kontinu terhadap biaya operasional
sekolah sehingga pendidikan lebih efektif dan efesien serta membantu pencapaian
tujuan pendidikan. [12]
Dengan status hukum public ataupun privat,
badan-badan usaha Negara dan badan-badan usaha lainnya dimana pemerintah
mempunyai kepentingan khusus serta terikat dalam perjanjian dengan penyertaan
pemerintah ataupun penunjukkan pemerintah. Administrasi keuangan terdiri dari
serangkaian langkah-langkah dimana dana-dana disediakan begi pejabat-pejabat
tertentu dibawah prosedur-prosedur yang akan menjamin sah dan berdaya-gunanya
pemakaian dana-dana itu. Bagian utama ialah menyusun anggaran belanja,
pembukuan, pemeriksaan pembukuan, pembelian dan persediaan.[13]
Jadi dapat disimpulkan administrasi keuangan
adalah sebuah analisis terhadap sumber-sumber pendapatan dan penggunaan biaya
yang diperuntukan sebagai pengelolaan pendidikan yang secara efektif dan
efesien dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan.
b. Sistem
Administrasi Keuangan
1. Pendekatan Ketatalaksanaan keuangan
Dengan pendekatan
ketetatalaksanaan keuangan (financial management) maka
pembahasan administrasi keuangan mencakup fungsi
perencanaan keuangan, ketatalaksanaan penggunaan dana, penyediaan
atau penggunaan dana yang diperlukan. Menurut Robert W
Johnson, fungsi ketatalaksanaan adalah perencanaan
keuangan (financial planning)
Hakekat perencanaan adalah analisa, baik
analisa intern maupun ekstern, baik jangka pendek.
Sedang maupun jangka panjang sebagai landasan menyusun serangkaian tindakan
pada masa mendatang dalam usaha mencapai tujuan tertentu. Perancangan keuangan
mencakup proyeksi terhadap kebutuhan investasi pada masa mendatang (cash flows)
serta royeksi terhadap kebutuhan investasi pada masa mendatang (capital
budgeting).
Perencanaan atas aliran masuk
dan keluar dari kas dan proses pengambilan keputusan terhadap alokasi dana di
antara berbagai kemungkinan merupakan dua fungsi ketatalaksanaan keuangan yang
erathubungannya. Jika alira keluar dari kas melebihi aliran masuk ke kas
sebagaimana yang diperkirakan akan terjadi pada masa mendatang dan saldo kas
tidak mencukupi untuk menyerap kekurangan, maka perlu diperoleh atau ditarik
dana dari luar melalui berbagai bentuk dan kemungkinan pemilihan dan pinjaman
yang ada.
2. Organisasi sebagai sistem terbuka.
Organisasi keuangan,
yang ada dalam batas-batas dan kendala-kendala lingkungan luar,
mencakup lima unsur pokok yang saling berhubungan dan
pengaruh mempengaruhi. Infut dari luar – diubah – disajikan kepada
lingkungan luar (sebagai sebuah sistem terbuka).[14]
Organisasi keuangan terdiri atas 5 unsur :
a. unsur tujuan dan nilai (diperoleh dari lingkungan sosial budaya).
b. unsur teknis
(spesialisasi pengetahuan, kecakapan, dan ketrampilan yang diperlukan
untuk menjalankan fungsi-fungsi organisasi keuangan.
c. unsur psikososial (menunjukkan hubungan sosial
vertikal maupun horisontal
faktor
motivasional).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
kurikulum berarti segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan
dan diorganisir untuk diatasi oleh para siswa/mahasiswa untuk mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan. Administrasi
personal atau biasa juga disebut sebagai administrasi kepegawaian adalah suatu
seni untuk memilih pegawai-pegawai baru dalam mempekerjakan pegawai-pegawai
yang telah ada ( pegawai-pegawai lama ) sedemikian rupa, sehinga diperoleh atau
dicapai hasil atau faedah dan pelayanan yang sebesar-besarnya, baik mengenai
kualitas maupun mengenai kuantitas dan tenaga kerja itu.
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai
maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang
merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses(
usaha, pembangunan, proyek). Administrasi Keuangan
yang dimaksud adalah seluruh kekayaan sekolah dalam bentuk apapun, yang
dipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasuk didalamnya segala bagian
DAFTAR PUSTAKA
Asnawir,
2004,.Administrasi Kurikulum, Padang : IAIN IB Press.
Arifin, Zainal. 2011, Konsep dan Model
PengembanganKurikulum, Bandung : Rosda.
Burhanudin,
Yusak, 2005, Administrasi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia.
Gunawan, Ary, 2011, Administrasi Sekolah, Jakarta:
Rineka Cipta.
Hadi, M. 1981, Administrasi
Keuangan, Jakarta: s,n.
Moekijat, 1976
, Manajemen Kepegawaian, Bandung: Alumni Bandung.
Mulyasa, 2002, .Administrasi Sekolah, Bandung: Remaja Rosdakarya
Mulyono, , 2009.
Manajemen Administrasi dan Organisasi
Pendidikan, Yogyakarta: AR-RUZZ Media
Ngalim M.
Purwanto, 2012, Administrasi dan
supervisi pendidikan, Bandung: Rosda Karya
Sabri,
Ahmad, 2000, Administrasi Pendidikan,
Padang: IAIN IB Press.
Soetopo,
Hendyat dan Soemanto,Wasty. 1986, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Bina Aksara.
Sutjipto dan
Mukti, Basori, 1993, Administrasi
Pendidikan, Jakarta: Depdikbud Dirjen Dikti.
Sri, Mulyani
Dkk, 2008, Modul Memahami Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Administrasi
Perkantoran, Jakarta: Erlangga.
[2] Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto, Pembinaan dan Pengembangan
Kurikulum, ( Jakarta: Bina Aksara, 1986 ), Hal 12
[6] Drs. M. Ngalim
Purwanto, Administrasi dan supervisi
pendidikan, ( Bandung: Rosda Karya, 2012 ), Hal 106-112.
[8] Mulyani Sri, Dkk, Modul Memahami Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan
Administrasi Perkantoran, ( Jakarta: Erlangga, 2008 ), Hal 55.
[10] Sutjipto dan Basori Mukti, Administrasi Pendidikan, (
Jakarta: Depdikbud Dirjen Dikti, 1993 ), Hal
[12] Mulyono, Manajemen
Administrasi dan Organisasi Pendidikan, ( Yogyakarta: AR-RUZZ Media,
2009 ), Hal 181.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar